Macam macam sunnah fi'liyyah

Macam-macam Sunnah Fi'liyah

Macam-macam sunnah fi'liyah atau pembagian sunnah fi'liyah, Sunnah fi’liyah itu terbagi sebagai berikut :

  1. Pekerjaan Nabi SAW. Yang bersifat gerakan jiwa, gerakan hati, gerakan tubuh, seperti  : bernafas, duduk, berjalan dan sebagainya. Perbuatan semacam ini tidak bersangkut paut dengan soal hukum, dan tidak ada hubungannya dengan suruhan, larangan atau tauladan.
  2. perbuatan nabi SAW. Yang bersifat kebiasaan, seperti : cara-cara makan, tidur dan sebagainya. Perbuatan semacam inipun tidak ada hubungannya dengan perintah, larangan dan tauladan, kecuali kalau ada perintah anjuran nabi untuk mengikuti cara-cara tersebut.
  3. Perbuatan nabi SAW. Yang khusus untuk beliau sendiri, seperti menyambungkan puasa dengan tidak berbuka dan beristri lebih dari empat.dalam hal ini orang lain tidak boleh mengikutinya.
  4. pekerjaan yang bersifat menjelaskan hukum yang mujmal, seperti : shalatnya, hajinya, yang kedua-duanya menjelaskannya sabdanya:  صلّوا كما رأيتموني أصلّى  yang artinya: "shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat". Dan ayat:  خذوا منا سككم   yang artinya :”ambillah daripadaku hal-hal (perlakuan) ibadah hajimu”. Hukum perbuatan tersebut sama dengan hukum apa yang dijelaskan, baik ajib maupun mandubnya, sebagaimana penjelasan tentang cara solatb dan haji.
  5. pekerjaan yang dilakukan terhadap orang lain sebagai hukuman, seperti: menahan orang, atau mengusahakan milik orang lain. Disini perlu mengetahui sebab-sebabnya. Kalau berlaku orang yang dakwa mendakwa, maka tentu berlaku sebagai keputusan.
  6. pekerjaan yang menunjukkan kebolehan saja, seperti : berwudlu dengan satu kali, dua kali dan tiga kali.
Ok demikianlah macam-macam sunnah fi'liyah semoga ada manfaatnya, dan dapatkan artikel-artikel menarik lainnya pada post berikutnya sampai jumpa salam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam macam sunnah fi'liyyah"

Post a Comment

Jika ada pertanyaan silahkan pada kolom komentar