Macam macam sunnah fi'liyyah
Macam-macam Sunnah Fi'liyah
Macam-macam sunnah fi'liyah atau pembagian sunnah fi'liyah, Sunnah fi’liyah itu terbagi sebagai berikut :
- Pekerjaan Nabi SAW. Yang bersifat gerakan jiwa, gerakan hati, gerakan tubuh, seperti : bernafas, duduk, berjalan dan sebagainya. Perbuatan semacam ini tidak bersangkut paut dengan soal hukum, dan tidak ada hubungannya dengan suruhan, larangan atau tauladan.
- perbuatan nabi SAW. Yang bersifat kebiasaan, seperti : cara-cara makan, tidur dan sebagainya. Perbuatan semacam inipun tidak ada hubungannya dengan perintah, larangan dan tauladan, kecuali kalau ada perintah anjuran nabi untuk mengikuti cara-cara tersebut.
- Perbuatan nabi SAW. Yang khusus untuk beliau sendiri, seperti menyambungkan puasa dengan tidak berbuka dan beristri lebih dari empat.dalam hal ini orang lain tidak boleh mengikutinya.
- pekerjaan yang bersifat menjelaskan hukum yang mujmal, seperti : shalatnya, hajinya, yang kedua-duanya menjelaskannya sabdanya: صلّوا كما رأيتموني أصلّى yang artinya: "shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat". Dan ayat: خذوا منا سككم yang artinya :”ambillah daripadaku hal-hal (perlakuan) ibadah hajimu”. Hukum perbuatan tersebut sama dengan hukum apa yang dijelaskan, baik ajib maupun mandubnya, sebagaimana penjelasan tentang cara solatb dan haji.
- pekerjaan yang dilakukan terhadap orang lain sebagai hukuman, seperti: menahan orang, atau mengusahakan milik orang lain. Disini perlu mengetahui sebab-sebabnya. Kalau berlaku orang yang dakwa mendakwa, maka tentu berlaku sebagai keputusan.
- pekerjaan yang menunjukkan kebolehan saja, seperti : berwudlu dengan satu kali, dua kali dan tiga kali.
Ok demikianlah macam-macam sunnah fi'liyah semoga ada manfaatnya, dan dapatkan artikel-artikel menarik lainnya pada post berikutnya sampai jumpa salam.
0 Response to "Macam macam sunnah fi'liyyah"
Post a Comment
Jika ada pertanyaan silahkan pada kolom komentar