Macam macam air dan pembagiannya

Macam macam air dan pembagiannya

Alat terpnting untuk bersuci ialah air, ditinjau dari segi hukumnya, air dapat di bagi menjadi empat macam :

macam-macam air


  1. Air mulaq ( air yang sewajarnya) .yaitu air suci yang dapat mensucikan (thohr muthohir), inya air itu dapat digunakan untuk bersuci, misanya air hujan,air sungai, air laut, air sumur, air salju dan air embun.
  2. Air makruh, yaitu air yyang suci yang dapat mensucikan tetapi makruh digunakannya, seperti air musyammasy (air yang dipanaskan dengan panas matahari) dalam tempat logam yang bukan dibuat bukan dari emas dan perak.
  3. Air suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci ( thohir ghoiru mutohir) yaitu air yang boleh diminum tetapi tidak sah untuk bersuci, misalnya:
  4. Air sedikit telah dipakai untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya. Air itu di sebut air musta’mal.
  5. Air suci yang bercampur dengan benda suci, seperti air the, air kopi air limun, air kelapa dan sebagainya.
  6. Air mutanajjis, yaitu air yang terkena najis. Air mutanajjis apabila kurang dari dua kullah maka tidak sah untuk bersuci Apabila lebih dari dua kullah dan tidak berubah sifatnya ( bau, rupa. Dan rasanya) maka sah untuk bersuci.

demikianlah Macam macam air dan pembagiannya, setelah kita tahu Macam macam air dan pembagiannya, maka hendaknya kita lebih berhati hati dalam menggunakan air, tidak sembarangan menggunakan air yang dapat menyebabkan ibadah kita tidak di terima oleh Allah Swt, semoga artikel ini memberi manfaat bagi pembaca dan dapatkan juga artikel menarik lainnya pada post berikutnya sampai jumpa salam.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Macam macam air dan pembagiannya"

Post a Comment

Jika ada pertanyaan silahkan pada kolom komentar